Revisi Regulasi Perlindungan pada RUU Otsus Harus Perhatikan Kaidah Universalitas

07-06-2021 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto: Andri

 

Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro meminta pemerintah memperhatikan kaidah universalitas dalam merevisi regulasi perlindungan yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua. Menurutnya, prinsip tersebut merupakan kaidah yang sudah ada dalam ketentuan undang-undang.

 

“Bagaimana pemerintah pusat akan merespon terhadap persoalan tersebut. Kalau pendekatannya Orang Asli Papua (OAP), tentu ini merupakan  angin segar bagi teman teman di papua. Tetapi juga jangan melanggar kaidah-kaidah universal,” terang Agung dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

 

Sebelumnya, dalam rapat Pansus Otsus yang dihadiri Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTRIOT) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Tim Pemekaran Papua Selatan membahas beberapa masukan yakni penerimaan dana Otsus dan pemekaran daerah Otsus. Adapun pada pemekaran, Agung menyoroti redaksional “Orang Asli Papua” (OAP) pada poin pertama.

 

Politis Fraksi Partai Golongan karya melanjutkan, kepala daerah baik provinsi, kabupaten atau kota di wilayah tersebut meminta dengan tegas terkait penulisan tersebut. Dirinya menyerahkan kepada pemerintah terkait hal tersebut dan berharap hak-hak politik dari masyarakat di Papua agar tetap terakomodir.

 

Tidak jauh berbeda, Wakil Ketua Pansus Otsus Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas mengutarakan, tiap wilayah tentu memiliki sedikit perbedaan isu dan menurutnya duduk dalam satu meja atau dengan komunikasi intens sehingga dapat menyamakan persepsi, baik DPRD di Papua dan Papua Barat maupun kepala daerah yang juga merupakan representasi daerah, termasuk partai politik di sana, dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI.

 

“Bisa juga (stakeholder) intens komunikasi dengan Fraksi-Fraksi yang ada di DPR, sehingga aspirasi yang sudah didorong hari ini (bisa dibahas dalam revisi UU Otsus). Selain juga dibahas di Pansus, bisa juga didiskusikan secara internal oleh fraksi dari daerah dengan yang ada di DPR RI, supaya menjadi satu kesatuan dan dapat menyamakan persepsi bersama untuk bagaimana kita wujudkan keinginan dari masyarakat, bupati dan DPRD di wilayah Papua Selatan,” jelas politisi Partai Gerindra ini sembari berharap hal-hal yang sifatnya menyangkut afirmatif terhadap OAP ke depannya akan terus menjadi perhatian. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...